RSS

28 Juni 2009

MOTIVASI

MOTIVASI

Motivasi merupakan kegiatan yang mengakibatkan, menyalurkan, dan memelihara perilaku manusia. Motivasi juga merupakan subyek yang membingungkan, karena motif tidak dapat diamati atau diukur secara langsung, tetapi harus disimpulkan dari perilaku orang yang tampak.

a. Berbagai pandangan tentang motivasi dalam organisasi.
Beberapa model atau teori-teori motivasi menurut kemunculannya:
1. Model tradisional
2. Model hubungan manusiawi
3. Hubungan sumberdaya manusia
b. Teori-teori Motivasi
Teori motivasi dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok yaitu petunjuk, isi dan proses.
1. Teori-teori petunjuk (prescriptive theories) mengemukakan bagaimana memotivasi para karyawan.
2. Teori-teori isi (content theories) kadang-kadang disebut teori-teori kebutuhan (need theories) adalah berkenaan dengan pertanyaan apa penyebab-peyebab perilaku atau memusatkan pada pertanyaan “apa” dari motivasi.
3. Teori-teori proses (process theories) berkenaan dengan bagaimana perilaku dimulai dan dilaksanakan atau menjelaskan aspek “bagaimana” dari motivasi.
c. Teori-teori isi
- hierarki kebutuhan dari Maslow
- teori motivasi- Pemeliharaan dari Herzberg
- teori prestasi dari McClelland
d. teori-teori Proses
- teori pengharapan
- teori perilaku

SISTEM EKONOMI ISLAM SOLUSI MASALAH EKONOMI GLOBAL

EKONOMI MAKRO


SISTEM EKONOMI ISLAM SEBAGAI SOLUSI TERBAIK MENGATASI MASALAH EKONOMI

Gejolak masalah ekonomi yang terjadi di Indonesia khsususnya dan di dunia secara umun berdampak pada semua sektor kehidupan, hal ini disinyalir dikarenakan oleh penggunaan sistem ekonomi kapitalis yang cenderung hanya berorientasi pada pencarian keuntungan semata dan hanya memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada para pemilik modal untuk meraup keuntungan yang besar pula. Sehinga akan memperlebar jarak antara orang yang kaya dan yang miskin, karena kesempatan bagi orang yang tidak memiliki modal sama sekali kecil bahkan tidak ada.
Dalam sebuah negara yang menggunakan sistem ekonomi kapitalis perekonomian cenderung hanya meningkatkan perekonomian di sektor non riil, hal ini terjadi karena pergerakan perekonomian lebih banyak dipengaruhi oleh permainan pasar modal dan pasar uang yang lebih banyak memberikan peluang untuk menambah jumlah uang beredar di dalam masyarakat. Kelemahan-kelemahan lain dari sistem ekonomi kapitalis yaitu penggunaan uang kertas (fiat money) yang memiliki nilai intrinsik yang sangat rendah akan sangat rentan mengalami penurunan nilai beli terhadap barang. Hal inilah yang kemudian menjadi cikal-bakal timbulnya permasalahan ekonomi yang sering dikenal dengan inflasi.
Instrument-instrumen kebijakan ekonomi yang di gunakan oleh negara yang menggunakan sistem ekonomi kapitalis cenderung hanya berkutat pada permasalahan-permasalahan yang tidak terlalu signifikan atau masalah-masalah yang tidak terlalu mendasar. Pemerintah secara umum hanya akan bermain-main dengan tingkat suku bunga kalau dalam kebijakan moneternya dan operasi pasar terbuka dalam kebijakan fiskalnya, bagi pemerintah ini permasalahan ekonomi utamanya pada inflasi dianggap sudah akan selesai hanya dengan memainkan kebijakan-kebijakan tersebut. Padahal sumber utama yang menjadi penyebab terjadinya inflasi itu adalah adanya espektasi pada masyarakat terhadap tingkat suku bunga yang ditawarkan oleh lembaga-lembaga keuangan seperti perbankan.
Sangat berbeda apabila dibandingkan dengan sistem ekonomi syariah yang memberikan solusi lebih baik terhadap permasalahan ekonomi yang terjadi, hal ini terlihat pada penggunaan mata uang yang memiliki nilai intrinsik yang sangat baik yaitu emas dan perak, karena emas dan perak meskipun tanpa digunakan sebagai mata uang sekalipun memang sudah mempunyai nilai ekonomi yang sangat tinggi. Sehingga kemungkinan untuk mengalami penurunan nilai beli terhadap barang akan sangat kecil atau bahkan tidak ada. Karena pada dasarnya penyebab utama adalah peredaran uang yang melebihi jumlah barang dan adanya sistem bunga pada perbankan.
Solusi-solusi lain yang ditawarkan oleh sistem ekonomi syariah yaitu tidak ada sistem bunga dalam perekonomian dan perbankan, tidak ada jual beli mata uang dan otoritas kebijakan moneter tidak terpisah seperti pada sistem ekonomi kapitalis sehingga penanganan masalah-masalah ekonomi dapat dilakukan secara menyeluruh dan lebih signifikan karena orientasi ekonomi yang dikembangkan lebih memihak kepada masyarakat yang lebih luas tidak hanya terbatas pada orang-orang yang memiliki modal.
Satu bukti nyata yang telah kita ketahui bersama bahwa pada masa krisis moneter yang terjadi di Indonesia sekitar tahun 1997-1998 satu-satunya perbankan yang mampu bertahan dan tetap survive menerjang arus krisis adalah perbankan yang berbasis syariah seperti Bank Muamalat.
Saya sangat setuju dengan pendapat yang ada pada jurnal ekonomi ideologis tersebut. Sehingga dapat saya simpulkan bahwa solusi terbaik untuk mengatasi masalah ekonomi yang sering kali terjadi adalah dengan sistem ekonomi syariah (sistem ekonomi islam).

22 Juni 2009

FENOMENA DUKUN CILIK "PONARI"

Berbagai kalangan memberikan penilaian yang beragam terhadap praktek pengobatan alternatif yang dilakukan oleh Ponari, mayoritas kalangan ekonomi lemah berpendapat praktek pengobatan yang dilakukan oleh ponari ini agar tetap dilakukan mengingat sudah banyak pasien yang berobat kesana mengalami kesembuhan yang tak terduga sebelumnya, bahkan hampir 80% dari pasien yang berobat kesana menyatakan sembuh.
Pemerintah daerah setempat sendiri (Kabupaten Jombang) menyatakan kurang setuju dengan praktek pengobatan alternatif yang dilakukan oleh ponari dengan berbagai alasan maupun pertimbangan. Diantaranya yaitu karena Ponari dianggap masih terlalu kecil untuk melakukan praktek pengobatan mengingat dia masih duduk di bangku kelas Tiga Sekolah Dasar (SD) yang semestinya dia lebih fokus dulu untuk belajar dan masalah keamanan saat proses pengobatan.
Berbeda lagi dengan pendapat MUI Jawa Timur yang sepertinya agak terlalu dini memberikan fonis kepada praktek pengobatan alternatif yang dilakukan oleh Ponari sebagai sebuah kegiatan yang “syirik”, padahal sebuah media elektronik terkemuka di Jawa Timur sempat mewawancarai beberapa diantara pasien yang telah berobat maupun masyarakat sekitar Ponari hampir 90% menyatakan setuju dan tidak menganggap syirik dengan praktek pengobatan tersebut, karena mereka yakin bahwa yang menyembuhkan penyakit yang mereka derita bukanlah seorang ponari melainkan Allah Subhanahu Wata’ala yang memberikan keistimewaan kepada Ponari sebagai perantara penyembuhan, kemudian apa bedanya ketika kita berobat kepada dokter dan kemudian kita yakin bahwa yang menyembuhkan penyakit kita adalah seorang dokter apakah ini juga tidak merupakan suatu hal yang syirik? Rasanya tidak jauh berbeda dengan kisah Nabi Musa yang mempunyai tongkat yang diberi keistimewaan khusus oleh Allah sehingga dapat memecah lautan dan dapat berubah menjadi seekor ular raksasa dengan ijin-Nya, semua tidak ada yang sulit bagi Allah.
Tetapi jauh diluar itu kalo kita melihat lebih dalam fenomena ini merupakan kritik sosial khususnya bagi pemerintah yang sama sekali tidak peka terhadap kondisi masyarakat (rakyatnya), pemerintah yang memberikan janji-janji manis kepada rakyatnya dengan pengobatan murah maupun gratis bagi rakyat miskin atau kurang mampu sama sekali belum terealisasi secara maksimal sehingga ketika ada pengobatan alternatif dengan biaya yang sangat murah dan terbukti ampuh ternyata masih sangat banyak rakyat yang sakit dan sangat membutuhkan pengobatan karena tidak mampu berobat ke rumah sakit, maka mereka mencari tempat pengobatan alternatif yang relatif murah. Dan ternyata pasien yang datang kesana tidak hanya dari kalangan ekonomi lemah tetapi dari kalangan orang kaya, karena sebagian dari mereka sudah frustasi menjalani pengobatan secara konfensional (medis) tetapi tidak kunjung mendapatkan kesembuhan tetapi hanya menelan biaya yang begitu banyak. Hal ini juga merupakan sebuah tantangan bagi lembaga-lembaga layanan kesehatan utamanya rumah sakit agar meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat agar tidak membuat masyarakat menjadi enggan untuk berobat.
Seandainya pemerintah bisa lebih bijak maka seharusnya pemerintah tidak menutup praktek pengobatan tersebut tetapi mencarikan jalan keluar yang lebih baik dengan cara menertibkan proses pengobatannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti insiden pada hari-hari sebelumnya yang sempat menelan beberapa korban jiwa.

PILLEG 2009, MEMBELI KUCING DALAM KACA

Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) dalam penentuan perolehan suara bagi para (Caleg) Calon Legislatif dengan perolehan suara terbanyak mengundang pro dan kontra beberapa kalangan, hal ini dikarenakan sistem perolehan suara terbanyak memang akan memberikan harapan baru bagi bangsa Indonesia karena rakyat secara penuh diberi kebebasan untuk memilih dan menentukan siapa calon-calon wakil mereka yang akan dipercaya untuk duduk diparlemen tanpa melihat bagaimana kondisi pendidikan politik masyarakatnya secara komprehensif apakah sudah matang apa belum, sehingga mereka menganggap bahwa inilah sistem atau cara yang terbaik yang harus diambil untuk membuat secercah perubahan di masa mendatang. Akan tetapi sistem pemenangan dengan perolehan suara terbanyak pada pemilihan legislatif ini masih harus dikaji dan dipertimbangkan kembali mengingat mayoritas pemilih di Indonesia masih belum matang pendidikan politiknya, lebih-lebih masih banyaknya juga masyarakat yang belum bisa membaca dan menulis (buta huruf), khususnya pada masyarakat pedesaan yang masih mempunyai kesadaran rendah terhadap dunia pendidikan. Sehingga hal ini akan sangat mudah dan memberikan peluang yang sangat besar bagi oknum-oknum caleg yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan money politik.
Realitas ketidaksiapan masyarakat Indonesia menghadapi sistem pemilihan baru dengan perolehan suara terbanyak tidak hanya terlihat pada para pemilihnya, tapi para kontestan pemilunyapun masih terlihat belum benar-benar siap menghadapinya. Hal ini terlihat nyata ketika para caleg harus bertarung dengan caleg dalam satu parpol sehingga mereka terpaksa harus sikut-sikutan antar teman sendiri dan menggunakan segala macam cara untuk merebut suara terbanyak meski harus memperoleh suara dengan cara membeli. Ketika mereka ternyata harus kalah dalam pertarungan politik maka merena tidak hanya dirugikan secara finansial tetapi juga psikologis, karena sudah berapa banyak calon-calon yang belum bisa menerima kekalahan dengan lapang dada dan lebih dewasa sehingga mereka harus masuk ke rumah sakit jiwa atau bahkan yang lebih ironis lagi mereka harus mengakhiri hidupnya hanya karena kalah dalam pertarungan politk. Tidak cukup sampai di situ masih banyak orang-orang disekitar mereka yang akan menanggung konsekuensinya, bagi para ibu harus siap menjadi janda, bagi para bapak harus siap menjadi duda dan bagi anak-anak mereka juga harus siap untuk menjadi seorang yatim, tidak jarang mereka harus merusak hubungan antar tetangga, antar teman, bahkan hubungan keluarga demi sebuah pertarungan politik yang semua ini terjadi semata-mata karena ketidak dewasaan mereka dalam berplitik.
Hasil pemilihan dengan sistem suara terbanyak ini juga mempunyai kelemahan dalam hal siapa yang akan bertanggung jawab ketika caleg terpilih tidak mampu membawa aspirasi rakyat, parpol tentunya tidak mempunyai kewenangan penuh dalam hal ini karena caleg terpilih benar-benar dipilih secara langsung oleh rakyat, sehingga ada kemungkinan akan banyak lahir caleg-caleg yang kurang mempunyai tanggung jawab terhadap tugasnya sebagai wakil rakyat. Karena pada realitas pilleg 9 april kemarin masyarakat memilih bukan karena betul-betul tahu profil dari masing-masing calon legislatifnya apakah sudah baik dari sisi moral, pendidikan, pengalaman, visi dan misinya maupun pengabdiannya kepada masyarakat, tetapi masyarakat hanya memilih secara kebetulan atau bahkan sekedar asal-asalan saja agar tidak dikatakan golput mengingat golput diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau bahkan masyarakat memilih akibat tekanan psikis karena sudah terlanjur menerima sejumlah uang dari caleg tertentu.
Sebagai pihak yang terkait dengan pemilu baik secara langsung maupun tidak, KPU (Komisi Pemilihan Umum), Pemerintah dan juga MK (Mahkamah Konstitusi) selaku pembuat kebijakan dalam sistem pemilu yang akan berlangsung seharusnya mampu mengkalkulasi realitas dan semua kemungkinan yang akan terjadi pada pemilu yang akan dilaksanakan sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisir. Langkah-langkah yang dapat diambil oleh pihak-pihak terkait antara lain pertama, KPU (Komisi Pemilihan Umum) selaku panitia dalam pemilu benar-benar sudah mempersiapkan dengan matang semua kebutuhan yang akan digunakan dalam pemilu dengan cara berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPUD dan PPK berkoordinasi dengan tiap-tiap kelurahan atau desa setempat agar diperoleh data yang lebih falid, proses tender logistik dan distribusinya juga melibatkan semua pihak. Kedua, KPU (Komisi Pemilihan Umum) bersama dengan Pemerintah proaktif dalam mensosialisasikan sistem pemilihan baru yang akan dipakai sehingga masyarakat tidak kebingungan dalam memberikan suaranya saat pemilu berlangsung, karena disinyalir pemilu legislatif 9 April 2009 ini merupakan pemilu paling jelek sepanjang sejarah. Ketiga, parpol beserta para calon legislatif juga melakukan sosialisasi secara merata dan menyeluruh kepada masyarakat dengan cara bertemu langsung dengan konstituennya sehingga tidak hanya sekedar memajang baleho atau poster di pinggir-pinggir jalan agar masyakat benar-benar bisa memberikan penilaian yang objektif kepada calon legislatif yang akan mereka pilih sehingga akan menghasilkan sebuah pilihan terbaik untuk masa depan bangsa Indonesia dan tidak seperti “membeli kucing dalam kaca” yaitu kita hanya bisa melihat barang yang akan dibeli dari luar kaca tapi tidak bisa melihat lebih dekat dan lebih dalam kualitas dari barang yang akan kita beli karena kita dibatasi oleh kaca, hal ini sangat perlu untuk dilakukan agar masyarakat secara selektif mendapat kebebasan untuk memilih calon wakilnya di DPR. Apabila beberapa hal ini tidak dilaksanakan secara maksimal maka bisa dipastikan wakil rakyat yang akan duduk di parlemen untuk periode 2009-2014 ini akan lebih jelek dengan periode sebelumnya.